Snippet

Negara yang terpecah

1. Uni Soviet

Bermula dari Kerajaan Rusia yang diikuti oleh Revolusi Oktober pada paruh waktu 1917 dan perang sipil Rusia pada tahun 1918 – 1921, Uni Soviet dulunya adalah serikat dari beberapa negara komunis timur. Batas-batas geografinya berubah-ubah dari waktu ke waktu, namun dari pendudukan terakhir, wilayahnya kira-kira sama dengan luas Kerajaan Rusia, di luar dari negara Polandia dan Finlandia.

Sebagai negara terbesar dan tertua yang berbasis komunis yang pernah ada, Uni Soviet menjadi model utama negara komunis pada jaman Perang Dingin; yang artinya pemerintahan dan partai politiknya dikuasai oleh partai komunis.

Negara anggota Uni Soviet

1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Belarus
4. Estonia
5. Georgia
6. Kazakhstan
7. Kyrgyzstan
8. Latvia
9. Lithuania
10. Moldavia
11. Rusia
12. Tajikistan
13. Turkmenistan
14. Ukraina
15. Uzbekistan

Selanjutnya, ketika Uni Soviet pecah, mereka terbagi menjadi beberapa negar-negara merdeka, yaitu negara di atas tadi ditambah dengan ;

* Albania
* Bosnia-Herzegovina
* Bulgaria
* Kroasia
* Macedonia
* Rumania
* Serbia dan Montenegro
* Hongaria
* Ceko
* Yugoslavia
* Polandia

2. Yugoslavia

Yugoslavia (berarti "Slavia Selatan") merupakan sebuah negara yang pernah ada di daerah Balkan, di sebelah tenggara Eropa, dari tahun 1918 sampai tahun 2003. Dalam perjalanannya, negara ini pernah berbentuk kerajaan dan republik. Negara ini beribukota di Beograd.

Negara-negara pecahan Yugoslavia:

* Slovenia
* Kroasia
* Makedonia
* Bosnia-Herzegovina
* Montenegro
* Serbia
* Kosovo


3. Cekoslowakia
Republik Cekoslowakia Pertama (Ceko první Československá republika) adalah negara Cekoslowakia pertama dari tahun 1918 hingga 1938. Negara ini terdiri dari wilayah Bohemia, Moravia, Silesia, Slowakia dan Ruthenia Subcarpathia. Setelah tahun 1933, Cekoslowakia menjadi satu-satunya demokrasi yang berjalan di Eropa Timur karena negara Eropa Timur lainnya dipimpin oleh rezim otoriter.

Dibawah tekanan dari Jerman Nazi dan kaum minoritas Jerman, Cekoslowakia terpaksa menyerahkan wilayah Sudetenland kepada Jerman pada 1 Oktober 1938, dan juga bagian selatan Slowakia dan Ruthenia Subcarpathia kepada Hongaria dan wilayah Zaolzie di Silesia kepada Polandia. Peristiwa ini mengakhiri Republik Cekoslowakia Pertama, yang digantikan oleh Republik Cekoslowakia Kedua.

Kini mereka pecah menjadi
1. Republik Czeko
2. Slowakia

4. Bosnia-Herzegovina
Bosnia dan Herzegovina, juga dikenal sebagai Republik Bosnia dan Herzegovina, adalah sebuah negara di semenanjung Balkan di selatan Eropa seluas 51.129 km² (19.741 mil2) dengan jumlah sekitar empat juta penduduk. Negara Bosnia dikenal dalam bahasa resminya sebagai Bosna i Hercegovina dalam huruf Latin dan Босна и Херцеговина dalam huruf Sirilik; namun biasanya, dipendekkan menjadi Bosnia, BiH atau БиХ .

Negara ini didiami oleh tiga kelompok etnik yang utama: Bosnia, Serbia dan Kroasia. Warga Bosnia secara umum dikenali sebagai Bosnians dalam bahasa Inggris tanpa memandang bangsa mereka. Pemerintahan negara ini dilakukan secara terpencar dan negara Bosnia sebenarnya terdiri dari persekutuan dua buah wilayah yang utama, yaitu, Federasi Bosnia dan Herzegovina dan Republika Srpska.

Dibatasi oleh Kroasia di utara, barat dan selatan, Serbia di timur, dan Montenegro di selatan, Bosnia dan Herzegovina adalah sebuah negara yang dikelilingi oleh daratan kecuali pesisir pantai Laut Adriatik yang sepanjang 20 km yang berpusat di kota Neum. Pedalaman negara ini penuh dengan pegunungan dan juga sungai yang kebanyakan tidak bisa ditempuh. Ibukota yang sekaligus kota terbesar ialah Sarajevo.

Kini mereka terpecah menjadi Bosnia dan Herzegovina, tidak ada lagi Bosnia dan Herzegovina

5. Serbia-Montenegro

Uni Negara Serbia dan Montenegro (Serbia: Србија и Црна Гора, Srbija i Crna Gora, disingkat sebagai "SCG"), adalah uni dari negara Serbia dan Montenegro yang eksis antara 2003-2006. Kedua negara, yang merupakan bekas negara bagian Republik Federal Sosialis Yugoslavia, awalnya membentuk Republik Federal Yugoslavia (RFY) pada 1992. Pada 2003, RFY dibentuk ulang sebagai Uni Negara Serbia dan Montenegro.

Pada tanggal 21 Mei 2006, Montenegro menyelenggarakan suatu referendum untuk mencapai kemerdekaan penuh. Pada 31 Mei, hasil akhir resmi menunjukkan bahwa 55,5% pemberi suara memilih untuk merdeka. Uni negara ini secara efektif berakhir setelah deklarasi kemerdekaan resmi Montenegro pada tanggal 3 Juni 2006 dan deklarasi kemerdekaan resmi Serbia pada tanggal 5 Juni. Banyak pihak melihat hal ini sebagai simbol dari akhir perjalanan sisa-sisa bekas negara Yugoslavia.

Serbia dan Montenegro bekerja sama hanya dalam sejumlah bidang politik (mis. dalam pertahanan). Kedua negara ini mempunyai kebijakan ekonomi dan mata uang yang terpisah. Mereka tidak lagi mempunyai satu ibukota yang sama, dan lembaga-lembaga bersamanya dibagi dua antara Beograd di Serbia dan Podgorica di Montenegro.

Sekarang mereka sudah resmi menjadi dua negara yang berbeda, Serbia dan Montenego

6. China
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, China terpecah menjadi dua negara, yaitu Repblik Rakyat Cina di Daratan China dan Pemerintah Nasionalis Republik China di Taiwan. Sampai sekarang pemerintahan China di Beijing menganggap Taiwan hanya sebagai salah satu dari Propinsinya dan menentang konsep dua China. Pada bulan oktober 1971 kursi China di PBB telah berhasil diambil oleh wakil Republik Rakyat China dengan mengeluarkan wakil China Nasionalis dari organisasi dunia tersebut.


Bendera Republik China atau yang dikenal dengan China Taipei atau Taiwan


Bendera RRC

Dari segi faktual, Republik China tetap dianggap sebagai negara. Sebaliknya, Republik Rakyat China mempunyai hubungan dengan mayoritas negara di dunia dan ikut berperan dalam penanganan masalah-masalah perdamaian dan keamanan Intenasional. Sampai sekarang China masih tetap mempraktikkan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui China Nasionalis, yang terakhir ialah dengan Macedonia pada tahun 1999.

7. Korea
Sampai tahun 1945 Korea diduduki oleh Jepang. Setelah berakhirnya Perang Dunia II dengan kekalahan Jepang, Korea dibagi dua yaitu Korea Utara dengan sistem Demokrasi Liberal dan Korea Selatan. Bulan Juni 1950 Korea Utara melancarkan serangan ke Korea Selatan dengan tujuan mempersatukan kedua negara, tetapi gagal berkat bantuan pasukan PBB.

Peta Korea

Persetujuan perletakan senjata Pan Mun Jon tahun 1953 telah mengembalikan keadaan pada Status Quo Ante. Kedua Korea sekarang ini masing-masing merupakan anggota aktif masyarakat Internasional dan bahkan Korea Utara adalah anggota gerakan Non-Blok. Sudah sejak lama Korea Selatan ingin menjadi anggota PBB, tetapi selalu dihalangi oleh Korea Utara melalui Uni Soviet dengan menggunakan Hak Vetonya di dewan keamanan. Setelah berakhirnya Perang Dingin, dicapai kesepakatan bahwa kedua negara tersebut diterima sebagai anggota PBB pada tahun 1991 dengan nama Democratic People’s Republic of Korea dan Republic of Korea. Perlu dicatat bahwa kedua negara secara hukum masih dalam keadaan perang Korea (1950-1953) belum diakhiri dengan suatu perjanjian perdamaian.

Leave a Reply